Satuan
Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat,
mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka
Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para pemuda usia
antara 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya memiliki beberapa
krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu tertentu. Setiap
Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus
Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan
Krida tertentu di Saka tersebut.
Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna
menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi
para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega atau para
pemuda usia antara 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Satuan Karya
memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan pada subbidang ilmu
tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda
Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang
bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.
A. Saka Dirgantara
Saka Dirgantara adalah wadah
kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis di
bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan
dirinya dalam pembangunan nasional. Satuan Karya ini membidangi bidang
kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang memiliki
potensi kedirgantaraan, dengan kata lain memiliki landasan udara.
Pelatihan Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang kedirgantaraan, TNI AU, pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling. Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Krida-krida dalam Saka Dirgantara, sebagai berikut.
- Krida Olahraga Dirgantara
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Krida Jasa Kedirgantaraan
- Krida Olah Raga Dirgantara
- Terbang Bermotor
- Terbang Layang
- Aeromodelling
- Terjun Payung
- Layang Gantung
- Krida Pengetahuan Dirgantara
- Aerodinamika
- Pengaturan Lalu Lintas Udara (PLLU)
- Meteorologi
- Fasilitas Penerbangan
- Navigasi Udara
- Krida Jasa Dirgantara
- Teknik Mesin Pesawat
- Komunikasi
- Aerial Search And rescue
- Struktur Pesawat
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara adalah wadah kegiatan
kebhayangkaraan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis
dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), guna
menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pembangunan nasional.
Tujuan
dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa
yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban
masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan di dalam Gerakan Pramuka.
Kegiatan
kesakaan dilaksanakan di gugus depan dan satuan karya Pramuka
disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik.
Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan
praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik
untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan
perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bhayangkara terdiri atas :
* Peserta didik :
1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
2. Pramuka Penggalang yang berminat di bidang Kebhayangkaraan dan memenuhi syarat tertentu.
* Anggota dewasa :
1. Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka
2. Instruktur Saka Bhayangkara
3. Pimpinan Saka Bhayangkara
* Pemuda yang berusia 14-25 tahun bukan anggota Gerakan Pramuka dapat
menjadi calon Saka Bhayangkara, dengan ketentuan satu bulan setelah
terdaftar sebagai calon anggota Saka Bhayangkara, telah menjadi anggota
salah satu Gugusdepan terdekat.
Syarat menjadi Anggota Saka Bhayangkara :
- Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Bhayangkara, secara sukarela dan tertulis.
- Bagi pemuda calon anggota Gerakan Pramuka, telah mendapat ijin dari orang tuanya/walinya, dan bersedia menjadi anggota gugusdepan Pramuka setempat/terdekat.
- Bagi Pramuka Penegak, Pandega, dan Penggalang diharapkan menyerahkan izin tertulis dari pembina satuan dan pembina gugusdepannya, dan tetap menjadi anggota gugusdepan asalnya.
- Bagi Pramuka Penggalang telah memenuhi syarat kecakapan umum tingkat Penggalang terap.
- Bagi Pamong Saka Bhayangkara sedikitnya telah mengikuti Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar.
- Bagi instruktur Saka Bhayangkara bersedia secara sukarela memberikan pengetahuan, keterampilan dan kecakapan dibidang kebhayangkaraan kepada anggota Saka Bhayangkara.
- Sehat jasmani dan rohani serta dengan sukarela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku.
Saka Bhayangkara meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
- Krida Ketertiban Masyarakat
- Krida Lalu Lintas
- Krida Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
- Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP)
Krida Ketertiban Masyarakat, terdiri atas 4 SKK
- SKK Pengamanan Lingkungan Pemukiman
- SKK Pengamanan Lingkungan Kerja
- SKK Pengamanan Lingkungan Sekolah
- SKK Pengamanan Hukum
Krida Lalu Lintas, terdiri atas 3 SKK :
- SKK Pengetahuan Perundang-undangan/Peraturan Lalu Lintas
- SKK Pengaturan Lalu Lintas
- SKK Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas
Krida Pencegahan dan Penanggulangan Bencana, mempunyai 7 SKK :
- SKK Pencegahan Kebakaran
- SKK Pemadam Kebakaran
- SKK Rehabilitasi Korban Kebakaran
- SKK Pengenalan Kerawanan Kebakaran
- SKK Pncurian
- SKK Penyelamatan
- SKK Pengenalan Satwa
Krida Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPKP), mempunyai 5 SKK :
- SKK Pengenalan Sidik Jari
- SKK Tulisan Tangan dan Tanda Tangan
- SKK Narkotika dan Obat-Obatan
- SKK Uang Palsu
- SKK Pengamanan Tempat Kejadian Perkara
Hasil yang diharapkan dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para aanggota Gerakan Pramuka :
- Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan keterampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan.
- Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hokum dan norma social yang berlaku dalam masyarakat
- Memiliki sikap, kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehingga mampu mencegah, menangkal serta menanggulangi timbulnya setiap kejadian kamtibmas.
- Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tanggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika social di lingkungannya.
- Mamou memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota Gerakan Pramuka di Gugus depanya.
- Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan serta secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat lingkungannya.
- Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi di lingkungannya untuk kemudian segera menyerahkan kepada Polri.
- Mampu membantu Polri dalam pengamanan TKP dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi.
Satuan Karya Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam. Satuan Karya ini membidangi bidang Kelautan.Pembinaan Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Krida-krida dalam Saka Bahari, sebagai berikut.
- Krida Sumberdaya Bahari
- Krida Jasa Bahari
- Krida Wisata Bahari
- Krida Reksa Bahari

Satuan Karya Pramuka (Saka)
Bakti Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan
keterampilan, penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk
membaktikan dirinya kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Yang dapat menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun, dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti Husada meliputi 5 (lima) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
Krida Bina Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK : 1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB. Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
Krida Bina Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK : 1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina Obat, meliputi 5 (lima) SKK : 1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah : 1. Memiliki pengetahuan, keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup sehat yang lebih mantap
E. Saka Keluarga Berencana
SATUAN KARYA PRAMUKA KELUARGA BERENCANA (SAKA KENCANA) Satuan Karya Pramuka (Saka) Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan. Tujuan dibentuknya Saka Wanabakti adalah untuk membina anggota Gerakan Pramuka agar dapat menjadi tenaga kader pembangunan dalam bidang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan guna memantapkan pelembagaan NKKBS sebagai cara yang layak dan bertanggungjawab dari seluruh keluarga dan masyarakat Indonesia. Anggota Saka Kencana adalah : Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka dan Mabi Saka Pemuda calon anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-25 tahun. Syarat menjadi Anggota Saka Kencana : Menyatakan keinginan untuk menjadi anggota Saka Kencana secara suka rela Bagi Pemuda yang belum menjadi anggota Gerakan Pramuka harus dengan sepengetahuan orang tua/walinya, dan bersedia menjadi anggota Gugusdepan Pramuka terdekat. Bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berusia 16-25 tahun diharapkan menyerahkan izin tertulis dari Pembina Satuan dan Pembina Gugusdepan dan tetap menjadi anggota Gugusdepan. Bagi Pamong Saka mendapat persetujuan dari Pembina Gugusdepan dan telah mengikuti sedikitnya Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar Bagi Instruktur Saka, memiliki pengetahuan, keterampilan dan kecakapan di bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera serta bersedia memberikan ilmunya kepada anggota Saka. Sehat jasmani dan rohani serta dengan suka rela sanggup mentaati segala ketentuan yang berlaku di dalam Saka Kencana. Pamong Saka dan Instruktur Saka tetap diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir Ranting atau Ketua Kwartir cabang yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar. Bagi Pimpinan Saka dan Mabi Saka, bersedia memberikan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil dan finansiil kepada Saka serta sekurang-kurangnya telah mengikuti Kursus Orientasi Kepramukaan. Pimpinan Saka dan Mabi Saka diangkat dan dilantik oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan dengan mengucapkan Tri Satya dan menandatangani Ikrar. Saka Kencana meliputi 4 (empat) krida, yaitu : Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR) Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK) Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE) Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM). Krida Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR), terdiri atas 4 (empat) SKK : SKK Pelayanan KB SKK Masalah Kesehatan Reproduksi SKK Kelangsungan hidup Ibu, Bayi dan Anak Balita SKK Kesehatan Reproduksi Remaja. Krida Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK), terdiri atas 3 (tiga) SKK : SKK Bina Keluarga SKK Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera (UPPKS) SKK Bina Lingkungan Keluarga. Krida Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE), mempunyai 5 (lima) SKK : SKK KIE Individu SKK KIE Kelompok SKK KIE Media Luar Ruang SKK KIE melalui Media Cetak SKK Advokasi. Krida Bina Peran Serta Masyarakat (PSM), mempunyai 2 (dua) SKK : SKK Bina Institusi Masyarakat Pedesaan SKK Pendataan dan Pemetaan Keluarga. Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Kencana adalah agar para Pramuka : Memiliki pengetahuan, pengertian, keterampilan dan pengalaman dalam memasyarakatkan NKKBS terhadap anggota Pramuka dan Keluarga Indonesia. Mampu dan mau menyebarluaskan kepada masyarakat tentang informasi dan pengetahuan tentang Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Kependudukan serta kaitannya dengan Pembangunan sektor lain. Mampu memberikan latihan dan peranserta dalam mendukung kegiatan Keluarga Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan kependudukan kepada para Pramuka di Gugusdepannya. Memiliki sikap yang rasional serta bertanggungjawab dalam mewujudkan kesadaran dan kepedulian keluarga sebagai pemrakarsa dan pelaksana pembangunan bangsa. Menumbuhkembangkan minat terhadap Saka Kencana di setiap Gugusdepan dan pembentukan Saka Kencana di setiap Kwartir Ranting di seluruh wilayah Republik Indonesia yang semakin maju dan mandiri.
F. Saka Bahari
Satuan Karya Pramuka (Saka) Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan perairan dalam.
Tujuan dibentuknya Saka Bahari adalah untuk membina dan mengembangkan anggota Gerakan Pramuka agar :
1. Memiliki tambahan pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan di bidang kebaharian, yang dapat menjurus kepada kariernya di masa mendatang.
2. Memiliki rasa cinta kepada laut dan perairan dalam berikut seluruh isinya pada khusunya dan rasa cinta kepada tanah air Indonesia pada umumnya.
3. Memiliki sikap dan cara berfikir yang lebih matang dalam menghadapi segala tantangan hidup, terutama menyangkut kebaharian.
4. Mampu menyelenggarakan proyek-proyek kegiatan di bidang kebaharian secara positif berdaya guna dan tepat guna, sesuai dengan minat dan bakatnya serta bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.
Kegiatan kesakaan dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya.
Anggota Saka Bahari adalah :
a. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
b. Pramuka Penggalang Terap.
c. Pemuda berusia 14-25 tahun, dengan syarat khusus
Syarat menjadi Anggota Saka Bahari :
a. Mendapat izin dari orang tua/wali dan pembina Gugusdepan
b. Berusia antara 14-25 tahun
c. Sehat jasmani dan rokhani
d. Berminat dan bersedia untuk berberan aktif dalam segala kegiatan Saka Bahari
Saka Bahari meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
1. Krida Sumberdaya Bahari
2. Krida Jasa Bahari
3. Krida Wisata Bahari
4. Krida Reksa Bahari
Krida Sumberdaya Bahari, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Penangkapan Ikan
2. SKK Alat Penangkap Ikan
3. SKK Budidaya Laut
4. SKK Pengolahan Hasil laut
5. SKK Budidaya Air Payau/Tambak
6. SKK Pertambangan Mineral.
Krida Jasa Bahari, terdiri atas 9 (sembilan) SKK :
1. SKK Listrik
2. SKK Mesin
3. SKK Pengecatan
4. SKK Elektronika
5. SKK Pengelas
6. SKK Perencana Kapal
7. SKK Perahu Motor
8. SKK Pelaut
9. SKK Operator Alat Bongkar Muat.
Krida Wisata Bahari, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Renang
2. SKK Layar
3. SKK Selam
4. SKK Dayung
5. SKK Ski Air
6. SKK Pemandu Wisata Laut
7. SKK Selancar Angin
8. SKK Penyelamatan di Pantai.
Krida Reksa Bahari, mempunyai 7 (tujuh) SKK :
1. SKK Navigasi
2. SKK Telekomunikasi
3. SKK Isyarat Bendera
4. SKK Isyarat Optik
5. SKK Pelestarian Sumberdaya Laut
6. SKK Pengemudi Sekoci
7. SKK SAR di Laut.
Hasil yang diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bahari adalah :
a. Mampu dan dapat memanfaatkan segala pengetahuan, pengalaman dan kecakapannya untuk ikut berperan serta secara aktif dalam Pembangunan Nasional, khususnya di bidang kebaharian.
b. Merasa ikut bertanggungjawab terhadap kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kebaharian.
G.SAKA BINA SOSIAL
Saka Bina Sosial adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang usaha kesejahteraan sosial guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
H. SAKA PANDU WISATA
Saka Panduwisata adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepariwisataan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Pariwisata yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan obyek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha lain yang terkait dibidang tersebut.
Berbeda dengan Saka-saka yang lain. Saka Panduwisata dapat kedudukan di Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW), meskipun dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwarda Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Krida-krida dalam Saka Panduwisata, sebagai berikut.
- Krida Bina Obyek Wisata
- Krida Bina Pramuwisata
- Krida Bina Sarana Wisata
- Krida Bina Seni Budaya
I. SAKA PEKERJAAN UMUM
Saka Pekerjaan Umum adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang pekerjaan umum guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Dulu ini adalah salah satu saka yang cukup aktif yang berada di bawah binaan Kwartir Daerah Kalimantan Selatan. Sekarang Saka Pekerjaan Umum sudah tidak ada lagi.
J. SAKA PUSTAKA
Saka Pustaka adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang kepustakaan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Saka Pustaka dapat kedudukan di Perpustakaan Umum, meskipun demikian dapat pula berkedudukan di Kwartir Cabang. Sejauh ini hanya Kwartir Daerah Jawa Tengah yang mempunyai secara resmi Saka ini.
Saka Pustaka dimotori oleh Perpustakaan Umum Kabupaten Blora, yang mendapat sambutan baik dari Kwartir Cabang Blora maupun Perpustakaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dan pada tanggal 29 Desember 2007 secara resmi Saka Pustaka diresmikan di Pendopo Bupati Blora dengan ditandai Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Daerah Jawa Tengah oleh Ketua Kwartir DaerahJawa Tengah dan Pelantikan Pengurus Saka Pustaka Kwartir Cabang Blora oleh Ketua Kwartir Cabang Blora.
Lambang Saka Pustaka memiliki arti bahwa Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega (2 tunas kelapa warna coklat) yang tergabung kedalam Saka Pustaka harus mempunyai pancaran semangat (matahari) serta kemauan untuk bisa menjadi kader pembangunan dibidang perpustakaan, dokumentasi dan informasi (buku) yang dapat membantu melembagakan budaya baca dan belajar bagi semua anggota gerakan pramuka dan masyarakat di lingkungannya dengan tetap berpijak pada landasan Pancasila (Segi Lima) dan sifat-sifat budi luhur manusia (persahabatan = warna biru, kesucian = bintang warna putih, keberanian = warna merah dan elegan/kesatriya = warna hitam) untuk menuju kejayaan/kemakmuran (warna kuning).
Krida-krida dalam Saka Pustaka,
- Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus)
- Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka)
- Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta)
- Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)
K. SAKA TEKNOLOGI
Saka Teknologi adalah satuan karya pramuka yang merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilamn praktis dibidang ilmu teknologi guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Sejauh ini Saka Teknologi hanya ada di Kwartir Cabang Purworejo. Berbeda dengan Kwartir DarahNusa Tenggara Barat menamakan Saka Teknologi dengan penamaan Saka Informasi dan Teknologi.
L. SAKA TELEMATIKA
Saka Telematika adalah Satuan Karya Pramuka yang membidangi masalah teknologi dan informasi, saka ini terbilang baru dan dirintis oleh Kwartir Daerah Jawa Barat dengan bekerja sama dengan Telkom sejak Maret 2011 yang lalu, Saka Telematika ditandatangani oleh Direktur Konsumer Telkom, I Nyoman G. Wiryanata bersama Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat Dede Yusuf Effendi di GKP Telkom di Jalan Japati 1 Bandung. Cianjur dan Bekasi adalah beberapa daerah di Indonesia yang telah membentuk saka tersebut. Tujuan dibentuknya Saka Telematika ini adalah menjadikan ikon terbaru dari Pramuka sendiri juga mendukung 3,3 juta blog Pramuka Jawa Barat, tujuan lainnya memiliki rasa cinta kepada telekomunikasi, edutainment, multimedia dan informatika Indonesia yang menjadikan Pramuka Indonesia lebih dekat dengan fitur-fitur teknologi yang semakin berkembang. Saka Telematika terdiri dari 4 krida yakni: 1. Krida Telekomunikasi- SKK Jaringan Telekomunikasi
- SKK Jasa Telekomunikasi
- SKK Interkoneksi Telekomunikasi
2. Krida Informatika
- SKK Internet (Web)
- SKK E-Commerce
- SKK Social Networking
3. Krida Media
- SKK Broadcast
- SKK Video
- SKK Teleconfrence
- SKK Design Grafis
4. Krida Edutainment
- SKK Game Online
- SKK Content





1 komentar:
Dapatkan Penghasilan Tambahan Dengan Bermain Poker Online di www,SmsQQ,com
Keunggulan dari smsqq adalah
*Permainan 100% Fair Player vs Player - Terbukti!!!
*Proses Depo dan WD hanya 1-3 Menit Jika Bank Tidak Gangguan
*Minimal Deposit Hanya Rp 10.000
*Bonus Setiap Hari Dibagikan
*Bonus Turn Over 0,3% + 0,2%
*Bonus referral 10% + 10%
*Dilayani Customer Service yang Ramah dan Sopan 24 Jam NONSTOP
*Berkerja sama dengan 4 bank lokal antara lain : ( BCA-MANDIRI-BNI-BRI )
Jenis Permainan yang Disediakan ada 8 jenis :
Poker - BandarQ - DominoQQ - Capsa Susun - AduQ - Sakong - Bandar Poker - Bandar 66
Untuk Info Lebih Lanjut Dapat menghubungi Kami Di :
WA: +855968010699
Skype: smsqqcom@gmail.com
Posting Komentar